Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan
orang lain.
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu
aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam
rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.
Seseorang yang memiliki karakter wirausaha selalu tidak puas
dengan apa yang telah dicapainya. Wirausaha adalah orang yang terampil
memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk
meningkatkan kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer
(1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face of
risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by
identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on
those opportunities”.
Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan
melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber
daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil
keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih
sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang
yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan
dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki
jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.
Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah
kewirausahaan identik dengan kemampuan
para wirausaha dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya,
kewirausahaan tidak selalu identik dengan
karakter wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga dimiliki
oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan,
baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980).
Wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan
jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang
(opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Kewirausahaan
(entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan
usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi,
aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan
organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan
nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan
cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer (1996:51),
Nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui
cara-cara sebagai berikut:
·
Pengembangan
teknologi baru (developing new technology),
·
Penemuan
pengetahuan baru (discovering new knowledge),
·
Perbaikan
produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or
services),
Penemuan
cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak
dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more
goods and services with fewer resources).
Walaupun di
antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha
kecil, namun sebenarnya karakter
wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang
yang berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada
setiap orang yang menyukai perubahan,
pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.
Dengan
demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang
diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan,
siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
2. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang
dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto
Prawiro, 1997)
3. Kewirausahaan adalah suatu proses
dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang
bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
4. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
5. Kewirausahaan adalah suatu proses
penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan
peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan
nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru
dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Berdasarkan
keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku
seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan
berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith
dalam Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan
ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang
(1)`Percaya diri,
(2) berorientasi tugas
dan hasil,
(3) berani mengambil
risiko,
(4) berjiwa
kepemimpinan,
(5) berorientasi ke depan, dan
(6) keorisinalan.
Jadi, untuk
menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah
memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut
dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu
sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan
di atas, bahwa seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan
kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang
memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to
create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif.
Kemampuan
kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan
untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru
(creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity),
kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan
untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
Pentingnya Pendidikan
Kewirausahaan di Sekolah
Pendidikan
kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai
insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada
dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu
dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan
kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan
(konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan
kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi
jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan
kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam hal ini, program
pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai
aspek.
1.
Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang
dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah penginternalisasian
nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya
kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan
pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik
sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun
di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran,
selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang
ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik
mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan
menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan
nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang
ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan
materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
Dalam
pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat
ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut
harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka
penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilai
nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah
nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya.
Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata
pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman
nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata
pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang
diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam) nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil
resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi
pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran.
Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan
pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan.
Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan
dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam
silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan.
Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan
dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana
materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan
sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya
melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip
ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Mengembangkan
langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik
memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam
perilaku.
2. Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam
Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan
Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan
pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah
berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya
kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri,
keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah
kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan
kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan
mandiri dan atau kelompok.
3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan
Diri
Pengembangan
diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian
integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan
upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta
didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan
masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir,
serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan
diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik,
dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan
diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam
mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam
kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar,
wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian.
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan
terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan
secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang
diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan
dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui
pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan
‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran
Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara
ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang
meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot
yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan
pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada
beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan
kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara
langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf
tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai
tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu
menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara
mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke
dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku
ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang
sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan
semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran
(task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi
yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke
dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan
melalui Kultur Sekolah
Budaya/kultur
sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi
dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi
dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan
kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan
kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan
peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung
jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah.