BOGOR - Setelah sempat buron tiga minggu, Iwan alias Tony (55) berhasil dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Bogor, Selasa (7/10). Tersangka merupakan pelaku perampasan motor milik Rival Gunawan (23) di Kampung Cibanteng Proyek Desa Cihidengilir Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Jumat (12/9). |
Aksi perampasan sepeda motor terjadi ketika korban diajak oleh pelaku mengantarkan ke rumah istri keduanya di Ciampea. Korban dan pelaku yang sama-sama tinggal di Jakarta berangkat menuju Bogor. Tanpa curiga, korban mengantar pelaku hingga ke tujuan.
Setibanya di rumah istri kedua tersangka, keduanya sempat makan dan ngopi bersama hingga tengah malam. Menjelang pagi, tersangka mengajak pulang ke Jakarta dengan menggunakan motor Yamaha Mio milik korban. Permintaan tersangka kembali dituruti korban. Mereka pun berangkat.
Di tengah perjalanan, tersangka yang merupakan residivis kambuhan ini beraksi dan langsung menghantam kepala korban dari belakang. Korban kaget dan berusaha bertanya kepada pelaku. Bukannya menjawab, tersangka malah menghujamkan pisau yang telah dipersiapkan dari rumah istri keduanya.
Mendapat serangan mendadak, korban berusaha melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong. Pasalnya, pelaku berusaha merampas motor sambil menusukkan pisau ke tubuh korban. Akibat aksi tersangka, korban mengalami empat luka tusukan di bagian belakang dan dada.
Beruntung, teriakan korban didengar warga yang kebetulan sudah bangun untuk makan sahur. Karena aksinya diketahui warga, tersangka kabur dan belum sempat membawa lari motor milik korban. Sedangkan Rival yang sudah bersimbah darah diselamatkan warga bersama ketua RT untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai mendapatkan perawatan, korban melaporkan pristiwa percobaan perampasan motor itu ke Mapolres Bogor. Selama dua minggu lebih melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan identitas dan ciri-ciri tersangka. Nah, Selasa malam tepatnya pukul 20:00 WIB, tersangka akhirnya diciduk polisi.
“Pelaku sudah kami tangkap. Tersangka ini merupakan residivis kambuhan yang sudah keluar masuk penjara. Terakhir, tersangka ditahan di Lapas Cipinang karena kasus narkoba,” ujar Kanit II Reskrim Polres Bogor Iptu Jajali kepada Radar Bogor, kemarin. (pin)
|
0 komentar:
Posting Komentar